Minggu, 04 Desember 2016

PNS Dan Preman Lakukan Pungli Di Pelelangan Ikan, Ditangkap Polisi

PNS Dan Preman Lakukan Pungli Di Pelelangan Ikan, Ditangkap Polisi


Agen Poker Online - Kepolisian gabungan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Sulsel dan Porlersta KPPP pelabuhan Makassar menangkap sepuluh orang pelaku pungli, mulai dari PNS hingga preman dalam operasi tangkap tangan (OTT) di pelelangan ikan.

Kepala Polresta KPPP Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Said anna Fauza yang dikonfirmasikan, pada hari minggu tanggal 4/12/2016 malam menyatakan, sepuluh orang yang telah tertangkap tangan sedang melakukan pungli di tempat pelelangan ikan (TPI)  Paotere, Makassar.

Bandar Poker Online - Sepuluh orang pungli yang dilakukan di peleleangan ikan terdiri dari PNS dan preman-preman itu telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan. Alasannya, mereka kooperatif, tidak meghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya ini dan pihak keluarganya telah menjaminnya.

OTT pungli itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya pungutan liar. yang dilakukan setiap hari pada ke sepuluh orang itu sejak tanggal 29-30 November 2016, tim satgas saber pungli dari Polda Sulsel dan Porlesta KPPP pelabuhan melakukan penyelidikan kasus pungli retribusi di TPI Paotere. 

Agen Judi Online - Di sinilah, tim menangkap langsung sepuluh orang tersangka pungli, Ucapnya. Sepuluh tersangka pungli ini, sambung Said masing-masing Sultan (PNS Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan peternakan), Rahayu (PNS Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan), Arman Amin (PNS Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian), M Aswar (PNS Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan).

Dan sebagian pelaku lainnya adalah Asril (Honorer Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan), Lili (Preman), Jamaluddin (Preman), Harijo (Preman), dan Nurdin Subuh (Preman).

"Para pelaku pungli memungut biaya sebesar Rp 1.000 hingga 2.000 di pintu masuk TPI Paoter. Mereka memungut uang retribusi, tanpa memberikan Karcis. Setiap hari mereka bisa mengantongi uang sebesar Rp 5 juta rupiah. Namun yang mereka setorkan setiap harinya hanya Rp 2 juta rupiah," terangnya. Bandar Judi Online

Dalam kasus OTT yang terjadi di UPTD TPI Paotere, tambah Said, pihaknya masih melakukan pengembangan. Bahkan, penyidik telah memeriksa Abbas (Kepala UPTD TPI Paotere, Kasmiati (Bendahara UPTD TPI Paotere, Sudarman (petugas kebersihan), Muslim (Honorer UPTD TPI Paotere) dan Ahmad Fadrian (Honorer UPTD TPI Paotere). Forum Judi Online

Subscribe to get more videos :